Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)
Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)

Ahlus Sunnah wal Jamaah (ASWAJA), secara harfiah, berarti orang yang mengikuti tuntunan dan kelompok (pengikut Nabi Saw).

Ahlus Sunnah bisa juga berarti orang yang mengikuti sunnah Nabi Saw.

Lawan Ahlus Sunnah adalah Ahlul Bid’ah, yaitu orang yang mempraktikkan hal-hal bid'ah mengada-ada dalam hal ibadah ('ubudiyah).

Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, sifat Ahlus Sunnah wal Jamaah antara lain beriman kepada Allah dna Rasul-Nya, mengakui (mengimani) semua yang dibawa para nabi dan rasul, mengetahui hak orang salaf yang telah dipilih oleh Allah untuk menyertai Nabi-Nya, mendahulukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta mengakui hak Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid bin Amr bin Nufail atas para sahabat yang lain –merekalah sembilan orang yang telah bersama-sama Nabi Saw berada di atas Gunung Hira’, shalat berjamaah dan Jumat bersama semua pemimpin –baik yang taat maupun zhalim.

Ahlus Sunnah wal Jamaah itu tidak identik dengan kelompok atau madzhab tertentu, tetapi siapa saja yang memenuhi kualifikasi di atas.

Ketaatan pada Sunnah Rasul tidak hanya dan tidak cukup dengan cara berpakaian, tapi lebih dari itu adalah meneladani akhlak, ibadah, dan mu’amalah Rasulullah Saw.

Demikian Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) secara ringkas  dan praktis.*

You're reading Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Please share...!

0 Response to "Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)"

Back to Top